Diberitahukan kepada warga masyarakat Desa Jumoyo, bahwa :
Ketersediaan blangko KTP -el per tanggal 1 Oktober 2016 di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan sipil Kementrian Dalam Negeri telah habis.
Ketersediaan blangko KTP - el di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri diperkirakan baru akan tersedia pada bulan Desember 2016
Untuk Penduduk yang telah melaksanakan perekaman KTP -el ,tetapi belum mendapatkan fisik KTP - el,maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil akan menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP - el. Surat Keterangan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan pemilu,pemilukada,pilkades,perbankan,imigrasi,kepolisian, asuransi,BPJS,pernikahan dan kebutuhan lain.