Jelajah
IMG-LOGO

Desa Jumoyo Berpartisipasi dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Desa

Create By 20 May 2017 24 Views

Jumoyo//Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menangani tentang keamanan pangan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) yang berpusat di Semarang melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Pengkaderan Keamanan Pangan kepada Desa-Desa yang ada di Kabupaten Magelang. Ada 5 Desa se-Kabupaten Magelang yang terpilih sebagai peserta pengkaderan keamanan pangan, salah satunya yaitu Desa Jumoyo Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut yaitu tanggal 15-16 Mei 2017 di Gedung Bina Praja dan Gedung Cemerlang kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Mungkid Kabupaten Magelang. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain adalah aparat desa, PKK, Guru, Karang Taruna, Penyuluh Keamanan Pangan (PKP), DFI dan Anggota Puskemas dari 5 Desa yang terpilih.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimtek tersebut antara lain tentang Keamanan pangan; Pengetahuan Bahan Pangan & Bahan Tambahan Pangan; Keracunan, Alergi dan Intoleransi Pangan; Pelaksanaan Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD); 5 (lima) kunci keamaanan pangan untuk pengolah dan penjual siap saji, Ritel maupun Pedagang Kreatif Lapangan (PKL); Dasar Hukum dan Pedomaan Pemberian SPP-IRT. Selain materi tersebut, BB POM Provinsi Jawa Tengah juga mempraktekan bahan pangan yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya seperti boraks/formalin, Rhodamin B dll. Dari materi dan praktek tersebut yang diterima oleh Kader Keamanan Pangan Desa selanjutnya akan disosisalisasikan dan diterapakan di masyarakat desa masing-masing.

Pelaksanaan Bimtek Pengkaderan Keamanan Pangan Desa memiliki 3 tujuan yaitu tujuan umum, tujuan khusus dan tujuan akhir. Pertama, tujuan umum. Secara umum tujuan dari Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Desa adalah memberi bekal pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang berbagai hal yang dapat menambah keterampilan untuk mendampingi masyarakat. Kedua, tujuan khusus yaitu kader desa dapat memahami pedoman pemberian edukasi keamanan pangan sehingga informasi dapat tersampikan dengan baik, kader desa mendapatkan motivasi/dorongan dan pencerahan dalam mengajak masyarakat ikut serta melakukan kegiatan desa, kader desa terampil dalam memfasilitasi dalam berbagai tahapan proses pembelajaran keamanan Pangan. Ketiga, tujuan akhir yaitu kader desa selalu bersemangat untuk melaksanakan tugasnya, kader desa memiliki modal pengetahuan dasar yang sama antara sesama kader desa, kader desa memiliki ketrampilan dalam memfasiltasi, menjaga dan mengevaluasi. Dari tujuan tersebut sasaran kegiatan keamanan pangan yang akan dilakukan oleh kader keamanan pangan Desa yaitu komunitas Desa seperti Usaha Pangan Desa, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), Ritel Pangan Desa termasuk toko/koperasi dan pasar desa penjual pangan serta masyarakat umum desa Jumoyo.

Dalam kesempatan tersebut, H. Sungkono sebagai Kepala Desa Jumoyo sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya tentang pengkaderan keamanan pangan desa. Selanjutnya ingin segera menerapkan dan menjalankan di Desa Jumoyo sehingga bahaya keamanan pangan dari produsen sampai ke tangan konsumen dapat diminimalisir bahkan ditiadakan dan tentunya untuk mensukseskan hal tersebut harus adanya kesadaran dan dukungan masyarakat dari kebijakan yang diterapkan pemerintah desa. Disisi lain juga menghimbau kepada Kader Keamanan Pangan Desa untuk selalu aktif serta kompak dalam menangani berbagai kasus yang tidak sesuai dari keamanan pangan. Lisa/Fuad

IMG
IMG
IMG